Melalui kerjasama tersebut, sejumlah potensi persoalan di bidang perdata maupun tata usaha negara dapat diselesaikan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Berdasarkan hasil penilaian keterbukaan informasi publik oleh KIP, AirNav Indonesia menjadi salah satu dari 74 Badan Publik yang meraih status Badan Publik Informatif Tahun 2025
Momentum ini untuk mengajak publik memahami berbagai potensi gangguan terhadap keselamatan penerbangan