SKB itu terkesan hanya mengedepankan kepentingan angkutan orang atau penumpang saat Lebaran namun mengabaikan kelangsungan proses bisnis logistik yang notabene tidak boleh terhambat agar kondisi perekonomian nasional tetap stabil.
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu juga meminta agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menerapkan strategi pengendalian arus mudik dengan penuh pertimbangan.
Penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB.
Selama penugasan oleh Kementerian Perhubungan RI tersebut, kedua kapal PELNI multi fungsi (dapat mengangkut penumpang, kendaraan, dan barang) ini membawa total 4.603 pemudik dan 1.769 unit motor.