Kemenlu menegaskan, bergabungnya Indonesia ke BRICS tidak melanggar kebijakan politik Luar negeri bebas aktif.
BRICS didirikan pada 2009 dengan anggota Brazil, Rusia, India, dan China, serta Afrika Selatan
Keenam anggota tersebut adalah SungJun, Hwi, TaeHun, HyunSoo, JunHyeok dan KyungJun.
Lawan-lawannya menyebut sebagai langkah untuk mengkonsolidasikan kekuasaan presiden.