Uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon anggota BPK RI kemudian dilakukan pada 29-31 Mei 2023.
Hasil pengesahan anggota BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini akan dikirimkan ke Presiden RI Joko Widodo.
untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, calon harus memenuhi syarat-syarat sesuai pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta untuk memeriksa pimpinan Komisi XI terkait proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.