Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan perlunya kajian mendalam oleh MPR RI mengenai Pembaruan dan Perubahan UUD 1945 guna mengakomodasi perkembangan zaman serta kebutuhan demokrasi modern
"MPR RI periode saat ini hanya melaksanakan rekomendasi dari MPR RI periode sebelumnya. Perlunya kehadiran PPHN ini juga telah mendapat dukungan dari Forum Rektor Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), serta sejumlah kampus di Indonesia," kata Bamsoet.
“Sebagian besar sivitas akademika perguruan tinggi di berbagai wilayah yang kami datangi lewat program FGD MPR RI dan banyak masukan yang menyatakan PPHN belum perlu dihadirkan hari ini, sebab kita sudah memiliki RPJPN yang memuat rancangan pembangunan yang berkelanjutan.”, ungkapnya.