Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes dan PDT Ahmad Riza Patria, menghadiri Upacara Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara (Lanud) Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat