Abraham menegaskan bahwa pelaksanaan LCC Empat Pilar merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Tata Tertib MPR RI yang menugaskan Badan Sosialisasi MPR RI untuk memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI
Ketua Badan Sosialisasi MPR, Ir. Abraham Liyanto mengatakan media atau pers memiliki peranan sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat terkait isu-isu pengelolaan sumber daya alam