Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengamanatkan bahwa dalam memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan PMI, Pemerintah membentuk LTSA.
Meskipun sudah menerima vaksin, menurut Usman, masih dibutuhkan upaya keras dan peran serta masyarakat guna mencapai target 208 juta rakyat yang tervaksinasi.
Wapres juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk dengan sungguh-sungguh mematuhi regulasi terkait kebijakan PPKM.