Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko adalah sudah tepat menurut hukum.
Apakah memang Moeldoko tidak memiliki tanggung jawab profesional selaku pembantu presiden dalam menangani wabah Covid-19? Ataukah memang Moeldoko hanya bisa menunjukkan arogansi kekuasaan dengan merusak tatanan demokrasi di Indonesia?
“Sangat tidak elok seorang pembantu presiden memperkeruh suasana dan mengganggu kebatinan Presiden Jokowi yang tengah fokus berjuang menghadapi pandemi. Saya meyakini Pak Jokowi merasa terganggu dengan berbagai manuver Moeldoko yang tidak menghargai hukum dan etika politik ini,”