KY Pantau Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej

Budi Wiryawan | Selasa, 12/12/2023 16:35 WIB


Pemantauan ini dilakukan dalam rangka menjaga kemandirian dan etik serta perilaku hakim Komisi Yudisial

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) turun langsung untuk melakukan pemantauan jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun sidang praperadilan tersebut digelar atas permohonan gugatan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sementara untuk Eddy Hiariej menggugat penetapan tersangka terhadap dirinya oleh KPK dalam kasus dugaan suap.

“KY akan melakukan pemantauan terhadap dua perkara Praperadilan atas nama tersangka Firli Bahuri dan tersangka Eddy Hiariej,” ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangan yang diterima Selasa (12/12/2023).

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Dikatakan Miko bahwasanya tim pemantau dari KY sudah menyaksikan sidang perdana praperadilan Firli Bahuri yang digelar hari Senin (11/12/2023) kemarin.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

“Pemantauan ini dilakukan dalam rangka menjaga kemandirian dan etik serta perilaku hakim,” ucapnya.

“Apalagi perkara ini mendapat perhatian publik,” tandasnya.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi Yudisial Sidang Praperadilan Firli Bahuri