Gibran Sebut Bagi-bagi Susu di CFD Bundaran HI Tanpa Peraga Kampanye

Eko Budhiarto | Selasa, 05/12/2023 10:55 WIB


Gibran Sebut Bagi-bagi Susu di CFD Bundaran HI Tanpa Peraga Kampanye Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan kegiatan bagi-bagi susu yang ia lakikan pada momentum Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (3/12/2023) tidak menggunakan alat peraga kampanye.

Terkait hal itu, dia mempersilakan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta untuk menelusuri kegiatan tersebut.

"Silakan ditelusuri jika ada sesuatu yang tidak pas. Nanti bisa komunikasikan dengan tim kami," kata Gibran saat ditemui usai bulu tangkis di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu menjelaskan bahwa pembagian susu tersebut tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK).

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

"Yang jelas kemarin, Minggu (3/12), kami semua tanpa atribut, tanpa APK, ya gitu ya," ujar Gibran.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memeriksa kegiatan calon presiden dan calon wakil presiden di lokasi HBKB, Jalan M.H. Thamrin Jakarta, Minggu (3/12).

"Terkait dengan peristiwa itu, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdodi Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Hingga kini, Bawaslu Jakarta Pusat masih memastikan apakah kegiatan salah satu calon itu termasuk kampanye atau tidak.

Adapun larangan kegiatan politik di HBKB atau car free day (CFD) tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Gibran Rakabuming Raka susu Bawaslu HBKB