Jokowi Tanggapi Pernyataan Agus Rahardjo Soal Kasus Setya Novanto

Eko Budhiarto | Senin, 04/12/2023 11:34 WIB


Jokowi Tanggapi Pernyataan Agus Rahardjo Soal Korupsi KTP Elektronik Presiden Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo tentang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el). Dalam peryataannya, Agus mengaku pernah diminta Jokowi untuk menghentikan proses hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dalam kasus tersebut.

"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" kata Jokowi bernada tanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi mengatakan hal itu guna merespons pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang menyebut dirinya pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Jokowi pun meminta publik mengecek pemberitaan di tahun 2017 itu, kala kasus Setya Novanto sedang bergulir. Jokowi menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Selanjutnya, Jokowi mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto saat itu berjalan. Kemudian, Jokowi menyampaikan bahwa Setya Novanto sudah divonis hukum berat 15 tahun.

Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

"Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja," tegasnya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya soal pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan menanggapi hal itu.

"Nggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya," ujarnya.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Agus Rahardjo KTP elektronik Jokowi Setya Novanto