Panja Komisi VIII Tekan BPIH jadi Rp93,4 Juta

Budi Wiryawan | Jum'at, 24/11/2023 01:15 WIB


Penurunan angka yang diberikan Panja dan Pemerintah tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan kesepakatan sebagai BPIH tahun 2024 Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menekan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari nilai yang diajukan Kementerian Agama RI, yang semula Rp94,3 juta menjadi Rp93,4 juta per orang.

"Panja Komisi VIII DPR RI dalam melakukan penelisikan dan penyisiran BPIH tahun 2024 menawarkan angka yang hampir sama pada angka Rp93,4 juta," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Kamis.

BPIH yang pertama kali diusulkan Kementerian Agama sebesar Rp105 juta, lalu kemudian pemerintah merasionalisasi sejumlah komponen BPIH dan ditemukan angka Rp94,3 juta. Pada rapat Panja BPIH, muncul angka Rp93,4 juta setelah dilakukan penelisikan dan penyisiran ulang.

Ace menjelaskan bahwa penurunan angka yang diberikan Panja dan Pemerintah tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan kesepakatan sebagai BPIH tahun 2024.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

"Kami mendorong perhitungan biaya haji ini harus berbasis pada kondisi obyektif dan biaya tahun sebelumnya dengan memperhatikan inflasi di Arab Saudi, penyesuaian mata uang Dollar dan Riyal Arab Saudi serta penyesuaian harga beberapa komponen lainnya," ujarnya.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan komponen yang dapat turunkan antara lain, biaya penerbangan, konsumsi, dan hotel atau pemondokan di Arab Saudi.

Setelah ditemukan titik tengah, Panja BPIH akan kembali membahas untuk penentuan BPIH, termasuk formulasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Baca juga :
Kenakan Baju Adat Sasak, Mendes Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat

"Kami menargetkan BPIH 2024 ini akan diputuskan pada tanggal 27 November 2023. Keputusan ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya agar jamaah memiliki waktu yang panjang dalam melakukan pelunasan," katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi VIII Panja BPIH Haji