Mahfud MD: Anwar Usaman Tidak Boleh Menyidangkan Sengketa Pemilu

Budi Wiryawan | Kamis, 16/11/2023 22:40 WIB


Mahfud MD: Anwar Usaman Tidak Boleh Menyidangkan Sengketa Pemilu Menkopolhukam Mahfud MD

PADANG - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud Md mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak boleh ikut terlibat dalam persidangan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Untuk menyidangkan sengketa Pilpres tidak boleh karena sudah ada putusan Majelis Kehormatan MK, dia (Anwar Usaman) tidak boleh menyidangkan semua sengketa hasil pemilu atau di semua tingkatan," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Padang, Sumbar, Kamis (16/11/2023).

Akan tetapi, mantan Ketua MK tersebut menegaskan hukum dan siapa saja juga tidak bisa meminta apalagi memaksa hakim MK Anwar Usman untuk mundur sebagai hakim konstitusi.

"Mundur atau tidak itu adalah keputusan Pak Anwar, dan tidak bisa dipaksa oleh hukum atau kita," ucap dia.

Baca juga :
Lima Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Terkait kuliah umumnya, ia mengatakan demokrasi (kedaulatan rakyat) hanya akan berjalan dengan baik apabila didampingi dengan nomokrasi (kedaulatan hukum).

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Demokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, semua orang bisa merasa benar sendiri, dan membuat keputusan tersendiri yang dapat merugikan masyarakat.

Sebaliknya, bila nomokrasi tidak didukung proses yang demokrasi maka penyelenggara negara juga bisa bertindak sewenang-wenang.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

"Hukumnya menjadi elitis. Oleh sebab itu, sejak awal pendiri negara mengatakan bahwa Indonesia Negara Kesatuan yang berbentuk republik, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar," ujar Mahfud (ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mahfud MD MK Anwar Usman Pemilu Pilpres 2024