Terbitkan Telegram, Polri Pastiikan Netral Pada Pemilu 2024

Eko Budhiarto | Rabu, 15/11/2023 13:15 WIB


Terbitkan Telegram, Polri Pastiikan Netral Pada Pemilu 2024 Ilustrasi

JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol. Fadil Imran mengatakan bahwa Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.

Hal itu disampaikannya mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST (Surat Telegram) Nomor 2407/X/2023," kata Fadil.

Sebab, kata dia, isu netralitas Polri merupakan isu yang mengemuka dalam pelaksanaan pemilu.

Baca juga :
Waspada Risiko Riba saat Transaksi Emas Secara Online

Untuk itu, lanjut dia, surat telegram tersebut dikeluarkan dengan tujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Baca juga :
Hari Berbagi Nasional Diperingati Setiap 15 Juli, Ini Sejarahnya

"Yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.

Rapat pembahasan persiapan pengamanan Pemilu 2024 itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Dia pun menanggapi sejumlah interupsi anggota Komisi III DPR yang menanyakan absennya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga :
Profil Menteri PU Dody Hanggodo, Insinyur Perminyakan ITB yang Kini Disorot

"Kita akan dengarkan detail dari pengamanan dulu, setelah itu akan kita adakan rapat dengan Pak Kapolri. Jadi akan ada sebelum pemilu nanti kita lakukan rapat lagi dengan Pak Kapolri. Jadi kita selesaikan dulu, kemudian kita rapat lagi," kata Bambang Pacul sapaan karibnya.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
netralitas Polri Surat Telegram Pemilu