KTB Harap Pemerintah Kasih Subsidi untuk Truk Listrik

Budi Wiryawan | Kamis, 09/11/2023 22:15 WIB


Aji mengatakan mereka telah melakukan komunikasi dan mengajukan proposal terkait permohonan subsidi truk listrik kepada pemerintah dan instansi terkait. Mitsubishi Fuso Pamerkan The Next Generation eCanter di GIIAS 2023 (Istimewa)

JAKARTA - Pemegang merek Mitsubishi Fuso di Indonesia, PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) berharap pemerintah perhatikan subsidi untuk truk listrik, sama seperti kendaraan listrik lainnya.

“Untuk subsidi listrik, motor sudah didukung, bus sudah didukung, mobil penumpang sudah juga. Truk belum kelihatan, kita masih menunggu. Kita juga berusaha bagaimana kita bisa mendapat dukungan dari pemerintah,” ujar Wakil Direktur Penjualan dan Pemasaran KTB Aji Jaya di Jakarta.

Aji mengatakan mereka telah melakukan komunikasi dan mengajukan proposal terkait permohonan subsidi truk listrik kepada pemerintah dan instansi terkait.

“Minimal sama (dukungan subsidi/insentif) dengan yang diberikan ke jenis kendaraan listrik lainnya, ya, karena kalau semangatnya adalah udara bersih, kan, itu kontribusinya dari kendaraan listrik pastinya,” Aji menambahkan.

Baca juga :
Jumlah Jemaah Haji 2026 Sentuh Angka 1,7 Juta Orang

Hingga saat ini KTB telah memiliki truk bertenaga 100 persen listrik bernama eCanter, yang direncanakan untuk rilis pada tahun 2024.

Baca juga :
Iran Beri Hak Istimewa untuk Rusia dan China di Selat Hormuz

Meski begitu, Aji menyadari, salah satu syarat utama untuk mendapat subsidi dari pemerintah, kendaraan terkait perlu diproduksi dalam negeri atau memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.

Sementara eCanter masih merupakan completely built up (CBU), atau diimpor langsung dari negara asal dalam kondisi utuh dan lengkap.

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

“Ya, betul (kemungkinan permintaan produksi lokal), kalau memang itu permintaan atau syarat dari pemerintah, kita harus studi lagi kesiapannya,” kata Aji.

Pemberian subsidi yang sudah resmi diberikan pemerintah memiliki skema berbeda-beda, bergantung kepada jenis kendaraan.

Motor listrik baru dan hasil konversi diganjar subsidi sebesar Rp7 juta per unit. Sementara mobil listrik, subsidi yang diberikan berupa pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11 persen menjadi 1 persen, sama dengan bus listrik.(ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KTB Subsidi Truk Listrik Mitsubishi Fuso eCanter