Bila Tanpa Izin Temuan 12 Senjata Api di Rudin Mentan Harus Diproses

Eko Budhiarto | Minggu, 01/10/2023 14:41 WIB


Bila Tanpa Izin Temuan 12 Senjata Api di Rudin Mentan Harus Diproses Menkopolhukam Mahfud MD

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyatakan temuan 12 unit senjata api di rumah dinas (Rudin) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo harus diproses hukum bila terbukti tanpa izin dari otoritas berwenang.

"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin, tanpa hak penggunanya harus diproses hukum lagi," kata Mahfud MD usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Temuan senjata api tersebut terungkap saat Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya Chandra, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Dikatakan Mahfud hukum harus ditegakkan dalam memberi kepastian serta perlindungan kepada masyarakat.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Mahfud mengatakan keberadaan senjata api di kediaman pejabat bukan hal yang umum terjadi.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

"Di rumah saya tidak ada (senjata api). Rumah saya juga rumah dinas, saya sudah lima kali (tinggal) di rumah dinas, tidak ada senjata-senjata," ucapnya menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga merespons sejumlah laporan terbaru penyidikan dugaan korupsi di tubuh Kementan RI.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Temuan yang dimaksud berupa laporan adanya upaya pemusnahan dokumen di gedung Kementan saat Tim Penyidik Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.

"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada, harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," tuturnya.

Mahfud menyatakan siap turun tangan dalam membantu upaya aparat penegak hukum mengungkap seluruh temuan terbaru dalam dugaan korupsi di lingkup Kementan.

"Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan," katanya menegaskan.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
senjata api Syahrul Yasin Limpo Mahfud