Ternyata, Ini Keperluan Raffi Ahmad Datangi KPK

Eko Budhiarto | Selasa, 26/09/2023 17:45 WIB


Ternyata, Ini Keperluan Raffi Ahmad Datangi KPK Raffi Ahmad

JAKARTA - Artis sekaligus pemengaruh (influencerRaffi Ahmad mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Kesatangan Raffi untuk mengisi program siaran audio mengenai sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Saya tadi podcast Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, salah satu upaya Pemerintah. Ini janji kita kepada dunia. Saya di sini sebagai influencer, sebagai selebgram, punya rasa tanggung jawab untuk sama-sama menyosialisasikan upaya-upaya positif yang dilakukan Pemerintah kita untuk generasi mendatang," kata Raffi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Raffi menyampaikan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas demi masa depan lebih cerah untuk generasi muda.

"Kalau korupsi dibiarkan, kasihan generasi selanjutnya. Saya di sini sebagai masyarakat biasa, sebagai influencer, apa yang bisa dilakukan, meski sedikit, ya, dilakukan," tambah Raffi.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Dia juga mengajak generasi muda Indonesia untuk aktif terlibat dalam mengawasi indikasi korupsi dan aktif berperan melawan korupsi. Caranya, lanjut Raffi, tidak hanya dengan menyuarakan di ruang publik, tapi juga dengan aktif melaporkan ke lembaga antirasuah.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

"Kita sebagai generasi muda jangan cuma koar-koar saja, tapi ada yang bisa kita lakukan, sedikit saja lebih baik, sama-sama," ujar Raffi.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kedatangan Raffi Ahmad ke Gedung Merah Putih KPK dalam rangka mengikuti kegiatan Stranas PK.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

"Acara kegiatan Stranas PK," kata Ali saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ali belum memberikan bocoran soal materi apa saja yang dibahas dalam siaran audio tersebut.

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK, Sekretariat Stranas PK telah menyusun 15 aksi pemberantasan korupsi periode tahun 2023-2024 dari tiga fokus yang dilaksanakan 163 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemerintah daerah (pemda).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Raffi Ahmad KPK