Ketua DPD Usul Ada Anggota DPR Non Partisan

Budi Wiryawan | Jum'at, 22/09/2023 17:15 WIB


Di Indonesia anggota DPR dari partai politik dalam mengambil keputusan masih sangat didominasi oleh arahan ketua umum partai Ketum KONI, Letjen TNI Purn Marciano Norman berpose bersama Ketum PB Muaythai Indonesia, La Nyalla usai pelantikan di Wisma Kemenpora, Kamis (18/8).

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti usulkan agar ke depan ada Anggota DPR ke depannya berasal dari peserta pemilu perseorangan atau non partisan.

Ketua DPD RI mengatakan itu saat menjadi pembicara dalam acara diskusi bertema "Membedah Lima Proposal Kenegaraan DPD RI" di Cirebon, Jumat (22/9).

Bukan tanpa alasan, kata LaNyalla, anggota DPR yang berasal dari unsur nonpartisan penting sehingga ke depannya DPR tidak hanya diisi oleh unsur anggota partai politik.

"Sehingga undang-undang yang dihasilkan, yang mengikat secara hukum kepada seluruh warga negara tidak hanya dibuat oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga oleh keterwakilan masyarakat nonpartisan atau people representative," kata LaNyalla.

Baca juga :
Prancis Serukan Koalisi Maritim Eropa-Indo Pasifik untuk Keamanan Laut

Mantan Ketua Umum PSSI ini menilai, di Indonesia anggota DPR dari partai politik dalam mengambil keputusan masih sangat didominasi oleh arahan ketua umum partai.

Baca juga :
Pezeskhian: Iran Siap Akhiri Perang Lewat Dialog

"Sehingga sangat tidak adil, bila penduduk Indonesia yang berjumlah 275 juta jiwa ini menyerahkan kepatuhan hukum atas undang-undang yang dibentuk atas arahan ketua umum partai yang mempunyai anggota di DPR," tandasnya.

 

Baca juga :
Jumlah Jemaah Haji 2026 Sentuh Angka 1,7 Juta Orang
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPD La Nyalla Mattalitti