Ratusan Milenial Peserta Gelaran Parlemen Remaja Sambangi Tiga Lembaga Penegak Hukum

Tim Cek Fakta | Rabu, 13/09/2023 11:27 WIB


Aktivitas simulasi Kunjungan kerja di Polresta Bogor Kota akan melaksanakan diskusi terkait pasal kontroversial hukuman mati yang akan disampaikan oleh Pimpinan Kepolisian Resor Kota Bogor dan dipimpin oleh Elferda Wardoyo dari daerah pemilihan Jawa Tengah 4. Kunjungan Parlemen Remaja ke Polresta Bogor, Jawa Barat. Foto: dpr

JAKARTA – Sedikitnya 134 Anggota Parlemen Remaja 2023 melakukan Simulasi Kunjungan Kerja mengumpulkan data dan membuka dialog terbuka untuk mendukung simulasi pembentukan UU KUHP.

Parlemen Remaja merupakan salah satu program tahunan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI terkait edukasi mengenai demokrasi dan keparlemenan.

“Selain pembekalan materi, mereka juga mendapatkan pengalaman sebagai Anggota DPR RI ketika melaksanakan kunjungan kerja dan bersidang untuk mengambil keputusan dalam sebuah UU,” ujar Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suratna, Rabu (13/9/2023).

Para Anggota Parlemen Remaja 2023 itu rencananya akan melaksanakan simulasi pengambilan keputusan pada proses pembahasan mengenai Pasal 218 Ayat 1 atau Pasal 256 UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undag Hukum Pidana.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Dalam giat simulasi kunjungan kerja, Anggota Parlemen Remaja (parja) 2023 akan  mengunjungi 3 lembaga penegak hukum yang berkaitan dalam pengimplementasian UU KUHP dengan dibagi menjadi 3 tim.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Kepolisian Resor Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, dan Pengadilan Negeri Kota Bogor menjadi destinasi peserta untuk menghimpun aspirasi dan menggali informasi sebagai bahan pertimbangan dalam Simulasi rapat kerja dan simulasi rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2023.

Aktivitas simulasi Kunjungan kerja di Polresta Bogor Kota akan melaksanakan diskusi terkait pasal kontroversial hukuman mati yang akan disampaikan oleh Pimpinan Kepolisian Resor Kota Bogor dan dipimpin oleh Elferda Wardoyo dari daerah pemilihan Jawa Tengah 4.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Sementara itu, di lokus Kejaksaan Negeri Bogor, Anggota Parlemen Remaja akan mendapatkan informasi terkait kesiapan bagaimana kesiapan menghadapi pemberlakuan KUHP baru yang akan dipimpin oleh Fajar Alamsyah Dapil Jawa Barat 4 dan di lokasi kunjungan kerja Pengadilan Negeri akan dipimpin oleh Ikhsan Wahyudi Dapil Sulawesi Selatan 2.

Suratna memaparkan kegiatan simulasi kunjungan kerja ke 3 lembaga hukum ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan, data, dan menghimpun aspirasi Anggota Parlemen Remaja 2023 untuk dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat selama program.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Parlemen Remaja DPR Simulasi KUHP