Dinilai Gagal, TB Hasanuddin Minta BPK Audit Program Fod Estate Kemhan

Tim Cek Fakta | Senin, 21/08/2023 16:56 WIB


Hasanudin mempertanyakan keputusan Kemhan yang tidak melakukan kajian terkait program tersebut. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanudin. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate).

TB Hasanudin menilai, Kementerian Pertahanan, sebagai leading sector untuk program tersebut, gagal dalam memperkuat ketahanan pangan serta tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.

TB Hasanudin juga berharap audit tersebut akan membantu terciptanya transparansi anggaran sehingga bisa diketahui akar masalah dari kegagalan Food Estate tersebut.

“Daripada kita ribut dan sebagainya, sudah kan jadi pro dan kontra ya, dan (masalah ini malah) dianggap nih dipolitisir, sudah mending turunkan BPK,” kata Hasanuddin, Senin (21/8/2023).

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Pada Juli 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi leading sector untuk program Food Estate yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Presiden beralasan bahwa peran Kemhan tidak hanya mengurusi alat tempur, melainkan juga ketahanan di bidang lainnya termasuk pangan.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Lebih lanjut, Hasanudin mempertanyakan keputusan Kemhan yang tidak melakukan kajian terkait program tersebut. Apalagi, ungkapnya, Kemhan tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang berhubungan untuk menjalankan program Food Estate. Oleh sebab itu, ia khawatir, jika Food Estate dilanjutkan hanya akan penggelontoran anggaran dari Kementerian Keuangan tanpa memberikan kontribusi positif terhadap negara dan masyarakat.

“Tujuan Food Estate itu, menurut hemat saya bagus. Tetapi, pada pelaksanaanya tidak bagus, terutama yang ada di Kemhan. Kan menanamnya gagal, kenapa tidak disurvei dulu, kan banyak para ahli itu, atau kenapa tidak di tempat lain,” ujarnya.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Adapun Komisi I DPR RI, ujar Hasanuddin, sebetulnya bisa menunjuk BPK untuk memeriksa program Food Estate. Akan tetapi, ia menjelaskan penunjukan BPK harus melalui kesepakatan dalam rapat komisi yang memberikan kesimpulan berupa BPK melakukan audit untuk program Food Estate.  “Harus ada persetujuan dari semua, dalam rapat komisi. Kalau tidak setuju ya enggak bisa,” tandas Hasanuddin.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPR Komisi I PDIP Food Estate Kemhan