Polandia Menahan Dua Orang Rusia karena Menyebarkan Propaganda Wagner

Yati Maulana | Selasa, 15/08/2023 11:01 WIB


Polandia Menahan Dua Orang Rusia karena Menyebarkan Propaganda Wagner Sebuah bendera dengan logo kelompok tentara bayaran swasta Wagner dipajang untuk dijual di kota Yefremov di wilayah Tula, Rusia, 5 April 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Dua orang Rusia yang dituduh menyebarkan propaganda atas nama kelompok tentara bayaran Wagner di dua kota Polandia telah ditangkap dan didakwa melakukan spionase, kata Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski, Senin, 14 Agustus 2023.

Mereka menerbangkan sekitar 300 selebaran di Krakow dan Warsawa, yang termasuk di antara sekitar 3.000 item propaganda pro-Wagner yang mereka miliki, kata kantor pers menteri yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan layanan khusus dalam sebuah pernyataan.

"Keduanya didakwa melakukan spionase, antara lain," tulis Kaminski di platform perpesanan X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Tentara bayaran dari Grup Wagner telah bertugas sebagai pasukan kejutan di Ukraina dan memperluas kehadiran mereka di Afrika Barat. Pemilik mereka Yevgeny Prigozhin memimpin pemberontakan yang gagal melawan petinggi tentara Rusia pada bulan Juni.

Baca juga :
Puan Pastikan DPR Kawal Pelaksanaan Haji 2026

Tentara Wagner juga telah memulai pelatihan dengan tentara Belarusia, dan dipindahkan ke dekat sayap timur NATO untuk mengacaukan aliansi militer, kata perdana menteri Polandia pada awal Agustus.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

Tersangka yang ditahan, hanya disebut sebagai Aleksiej T. dan Andriej G., memotret situs yang mereka liput dengan materi propaganda, dan untuk pekerjaan mereka dibayar oleh otoritas Rusia, kata kantor pers kementerian.

"Secara total, mereka menerima hingga 500.000 rubel ($4.930) untuk tugas yang ditugaskan," katanya.

Baca juga :
Sambut Pengesahan UU PPRT, Rerie Singgung Nilai-nilai Perjuangan RA Kartini

Jaksa mendakwa mereka dengan "kegiatan intelijen asing melawan Polandia" serta hubungan dengan dan perekrutan untuk layanan tentara bayaran yang dilarang berdasarkan hukum internasional, dan promosi simbol dan nama yang mendukung agresi Rusia di Ukraina, kata kantor pers tersebut.

Orang-orang itu, yang berencana meninggalkan Polandia pada 12 Agustus, ditahan sebelum persidangan dan menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah, katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Tentara Bayaran Wagner Propaganda Polandia