Puluhan Ribu Situs Judi Online Ditutup Pemerintah

Budi Wiryawan | Kamis, 20/07/2023 19:05 WIB


Puluhan ribu situs judi online tersebut terdeteksi berdasarkan hasil patroli siber hingga aduan masyarakat maupun instansi atau lembaga Ilustrasi judi online (foto: ilnino/ timesindonesia.co.id)

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenominfo) dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023 telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 11.333 situs judi online, mayoritas dikendalikan di luar negeri.

Puluhan ribu situs judi online tersebut terdeteksi berdasarkan hasil patroli siber hingga aduan masyarakat maupun instansi atau lembaga.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan, pihaknya akan terus menindaklanjuti pemberantasan situs judi online yang masih menjamur di Indonesia.

“Khusus konten perjudian, Kemenkominfo dapat melakukan pemutusan langsung. Jika konten tersebut terdapat dalam suatu situs, Kemenkominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap situs yang mengandung muatan perjudian, tetapi untuk konten yang terdapat pada platform media sosial, Kemenkominfo akan meminta pengelola platform menghapus konten tersebut,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca juga :
Tak Ingin Kejar Rekor Pribadi, Teja Pilih Fokus Juara Musim Ini

Budi Arie menegaskan, langkah tersebut dilakukan karena Indonesia melarang kegiatan judi online. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) Pasal 27 ayat (2).

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

“Jika platform menolak melakukan penghapusan, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangarepan menambahkan, berbagai bentuk yang memfasilitasi judi online juga akan ditindak, seperti influencer yang turut mempromosikan judi online.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

“Beberapa influencer juga sudah ditangani polisi. Dalam penanganan hal ini, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan karena ruang digital itu sangat luas,” kata Semuel.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Judi Online Kemenkominfo Situs