Kapolri Sebut Al Zaytun Diduga Lakukan Penistaan Agama

Eko Budhiarto | Rabu, 05/07/2023 20:25 WIB


Kapokri Sebut Al Zaytun Diduga Lakukan Penistaan Agama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

MEDAN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023) seperti dikutip Antaranews.

Listyo Sigit menjelaskan Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait Ponpes Al-Zaytun itu.

"Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," tambahnya.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

Dia berharap masyarakat dapat percaya kepada Polri dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

"Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.

Sebelumnya, Senin (3/7), tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan usai gelar perkara.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari (7/4), mengatakan gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Listyo Sigit Al Zaytun