Samsung Gugat Pesaing China atas Dugaan Pelanggaran Paten pada Tampilan iPhone

Yati Maulana | Selasa, 04/07/2023 19:05 WIB


Samsung Gugat Pesaing China atas Dugaan Pelanggaran Paten Tampilan iPhone Logo Samsung Electronic terlihat di kantor pusatnya di Seoul, Korea Selatan, 4 April 2016. Foto: Reuters

JAKARTA - Samsung Display Korea Selatan mengajukan gugatan terhadap BOE Technology (000725.SZ), menuduh saingan China itu melanggar lima patennya untuk tampilan yang digunakan pada perangkat seluler termasuk iPhone Apple (AAPL.O). 12.

Samsung Display, sebuah unit dari Samsung Electronics (005930.KS), meminta juri federal di Texas untuk memberikan ganti rugi atas pelanggaran paten terkait tampilan organic light emitting diode (OLED) yang disediakan oleh BOE. Samsung juga meminta perintah dari pengadilan untuk menghentikan impor dan penjualan layar yang terpengaruh.

Kasus tersebut diajukan pada hari Rabu ke pengadilan AS di Texas Timur, yang memiliki reputasi untuk pemeriksaan dan keputusan kasus yang lebih cepat.

Apple telah menggunakan layar OLED pada beberapa model Apple Watch dan iPhone, termasuk iPhone 14 terbaru. Apple mengatakan OLED memberikan resolusi tinggi dan memungkinkan tampilan yang lebih tipis daripada layar tradisional.

Baca juga :
Puan Pastikan DPR Kawal Pelaksanaan Haji 2026

Pasar layar OLED didominasi oleh Samsung Display, dengan BOE mempersempit kesenjangan, menyalip LG Display Korea Selatan (034220.KS) sebagai pemain No. 2 tahun lalu, menurut peneliti pasar Omdia.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

"Samsung Display telah menderita, dan akan terus menderita, kerugian yang tidak dapat diperbaiki sebagai akibat dari pelanggaran `Paten 599` Tergugat yang tidak ada upaya hukum yang memadai, kecuali jika pelanggaran Tergugat diperintahkan oleh Pengadilan ini," gugatan tersebut mengatakan, mengacu pada paten 599, yang meningkatkan kualitas gambar perangkat.

Pada bulan Desember, Samsung Display mengajukan keluhan ke Komisi Perdagangan Internasional A.S., menuduh pelanggaran paten oleh banyak perusahaan yang menjual layar OLED sebagai tampilan pengganti untuk perangkat seluler, yang memicu penyelidikan oleh agensi tersebut.

Baca juga :
Sambut Pengesahan UU PPRT, Rerie Singgung Nilai-nilai Perjuangan RA Kartini

Samsung dan Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Eksekutif Samsung Display Choi Kwon-young mengatakan pada Januari tahun lalu bahwa perusahaan secara aktif mencari cara untuk menerima kompensasi atas kekayaan intelektualnya, sebagai tanggapan atas pertanyaan analis tentang meningkatnya persaingan di pasar layar OLED seluler.

Korea Selatan adalah pembangkit tenaga manufaktur untuk barang-barang mulai dari chip dan display hingga mobil, tetapi perusahaan Korea Selatan menghadapi ancaman yang semakin besar dari para pesaingnya di China.

Bulan lalu, seorang mantan eksekutif di Samsung Electronics didakwa atas dugaan mencuri teknologi perusahaan untuk pabrik chip peniru di China dan membahayakan keamanan ekonomi nasional, kata jaksa penuntut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Korea Selatan Curi Data Samsung China