Ini Harta Komjen Agus Andrianto

Budi Wiryawan | Senin, 26/06/2023 15:05 WIB


Agus terakhir kali mantan Kabareskrim itu melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu enam tahun lalu atau November 2016 Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto

JAKARTA - Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin (26/6/2023) rupanya Agus terakhir kali mantan Kabareskrim itu melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu enam tahun lalu atau November 2016.

Total harta kekayaan yang dilaporkan Agus dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 November 2016 sebanyak Rp1.733.400.000.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

Ia melaporkan memiliki dua bidang tanah dan satu bangunan di Jakarta Timur seluas 600 meter persegi dan di Kabupaten Musi Banyuasin seluas 2000 meter persegi.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Tanah dan bangunan di Jakarta Timur milik Agus senilai Rp764.400.000 tercatat didapatkan dari warisan. Sedangkan tanah senilai Rp100.000.000 di Kabupaten Musi Banyuasin merupakan hasil sendiri.

Agus juga memiliki tiga kendaraan yakni, Toyota Vios senilai Rp110.000.000, Nissan Grand senilai Rp110.000.000, dan Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp250.000.000.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Kemudian, dia juga memiliki logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan warisan sejak 2002 hingga 2010 senilai Rp38.000.000.

Selain itu, Agus memiliki harta berupa giro atau setara kas yang berasal dari hasil sendiri, warisan, dan hibah senilai Rp361.000.000.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
LHKPN Agus Andiranto Wakapolri