Pandemi Dicabut, Satgas Covid-19 Otomatis Bubar

Eko Budhiarto | Jum'at, 23/06/2023 02:02 WIB


Pandemi Dicabut, Satgas Covid-19 Otomatis Bubar Menko PMK Muhadjir Effendy,

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 otomatis bubar seiring dengan pencabutan status pandemi oleh Presiden Joko Widodo.

"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar," ujar Muhadjir saat konferensi pers cuti bersama Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Muhadjir mengatakan pencabutan status pandemi ke endemi menandai hal-hal yang berkaitan dengan penanganan pandemi sudah selesai. Hal tersebut juga berlaku untuk penganggaran dalam berbagai sektor/bidang.

Saat pandemi COVID-19 berlangsung, kata dia, sejumlah kementerian/lembaga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Namun kini, penganggaran sudah kembali normal.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

"Sudah selesai, termasuk penganggarannya. Jadi, kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani COVID-19 dengan segala dampaknya, termasuk ekonomi," kata dia.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Begitu pula dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga dibubarkan. Anggaran yang diberikan kepada KPCPEN dalam upaya pemulihan ekonomi dikembalikan ke APBN.

"Gak ada pergeseran (anggaran), anggarannya balik ke APBN," kata dia.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi.

Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Muhadjir Effendy pandemi Satgas