DPR: Penyaluran CSR PT Pertamina EP Lapangan Subang Harus Adil

Tim Cek Fakta | Jum'at, 16/06/2023 17:13 WIB


Legislator Dapil Jawa Barat IX ini menyoroti pentingnya keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu Migas melalui pengalihan Participating Interest (PI). Anggota Komisi VII DPR RI, Nurhasan Zaidi saat mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi VII DPR RI di Kantor PT Pertamina EP Lapangan Subang, Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/6/2023). Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi meminta agar penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina EP Lapangan Subang kepada masyarakat lebih memperhatikan aspek keadilan dan merata.

“Sehingga data CSR yang disampaikan ini jelas dan harus terukur, jadi kehadiran BUMN ini, kekayaan alam ini, ujung-ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat, nah ini harus jelas ya Pak,” kata Nurhasan seperti diberitakan dpr.go.id, Jumat (16/5/2023).

Selain CSR, Legislator Dapil Jawa Barat IX ini menyoroti pentingnya keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu Migas melalui pengalihan Participating Interest (PI).

“Kemudian hal lainnya juga hak BUMD, sinergitas antara BUMN harus diperhatikan Pak, supaya perekonomian lokal bisa tumbuh Pak,” kata Nurhasan.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Apabila semua itu sudah dilakukan dengan baik oleh PT Pertamina EP Lapangan Subang, Nurhasan optimis akan tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya daerah Subang. “BUMN kita harus mencerminkan Pancasila, mulai dari ketuhanan sampai keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Nurhasan.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina EP, Wisnu Hindadari menyampaikan peta program CSR di wilayah Subang, diantaranya pemberiaan Garasi Organik dengan lebih 4500 penerima manfaat, Purnama Subang dengan lebih 4500 penerima manfaat, dan Rumah Inspirasi dengan lebih 200 penerima manfaat.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pertamina EP Lapangan Subang Komisi VII CSR