BKSAP Apresiasi WTO Selesaikan Perjanjian Subsidi Perikanan di KTT ke-12

Tim Cek Fakta | Senin, 01/05/2023 14:12 WIB


Subsidi perikanan berbahaya itu berkontribusi pada kelebihan kapasitas serta penangkapan ikan berlebihan. Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana. Foto: dpr

JAKARTA - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi organisasi World Trade Organization (WTO) yang telah menyelesaikan perjanjian subsidi perikanan pada Konferensi Tingkat Menteri ke-12 di Belgia (27/4/2023), setelah negosiasi bertahun-tahun.

Mengingat, subsidi perikanan berbahaya itu berkontribusi pada kelebihan kapasitas serta penangkapan ikan berlebihan. Sehingga, menjadi ancaman besar bagi keberlanjutan sumber daya laut dan dapat membahayakan ketahanan pangan dan ekonomi suatu negara.

"Ke depan, Parlemen (Indonesia) berkomitmen untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Indonesia (khususnya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perdagangan) untuk menelaah lebih lanjut peluang dan tantangan dari kesepakatan yang telah disepakati dan untuk membantu dalam mempersiapkan negosiasi berikutnya," kata Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Meskipun demikian, Putu menegaskan bahwa BKSAP DPR RI berkomitmen untuk selalu memperjuangkan dan melindungi nelayan kecil nasional, serta memastikan bahwa kesepakatan tersebut justru akan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global. Mengingat, ungkap Putu, Indonesia merupakan negara kepulauan memiliki ketergantungan yang besar terhadap sektor perikanan dan kelautan.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Selain itu, Putu yang juga Anggota Komisi VI DPR RI ini percaya bahwa kesepakatan semacam itu perlu memiliki hasil yang efektif dan bermakna yang mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan karakteristik unik dalam memastikan pengurangan subsidi yang menyebabkan kelebihan kapasitas dan penangkapan ikan berlebihan.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Tak hanya itu, sambung Putu, BKSAP DPR RI juga berpandangan bahwa semua negara anggota WTO termasuk negara berkembang dan terbelakang harus memiliki pengelolaan perikanan. Hal itu dilaksanakan untuk memastikan pasokan ikan dan mempromosikan kegiatan penangkapan ikan yang berkelanjutan di dalam wilayah perairan yurisdiksi masing-masing.

"Kami sangat berharap bahwa setiap kesepakatan yang dibuat akan dilaksanakan atas dasar kesetaraan, saling menghormati dan kerja sama yang saling menguntungkan, dan terlebih lagi, melayani kepentingan sosial-ekonomi negara-negara berkembang dan terbelakang, termasuk orang-orang yang hidup dalam situasi rentan," tandas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BKSAP WTO Subsidi Perikanan DPR