Pejabat Ditjen Kereta Api Kementerian Perhubungan Kena OTT KPK

Ariyan Rastya | Selasa, 11/04/2023 22:33 WIB


Ditjen Kereta Api Kena OTT KPK Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap jalur kereta api di Tegal, Jawa Tengah.

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK berhasil meringkus pejabat Ditjen KA (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang, Jawa Tengah.

“Betul (terkait proyek jalur kereta Tegal),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (11/4).

Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya oleh KPK. Lembaga Antirasuah itu memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status yang tertangkap.

Baca juga :
De Ligt Terancam Absen hingga Akhir Musim Akibar Cedera Kronis

“KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam,” pungkas Ali.

Baca juga :
Meski Gencatan Senjata, Israel Tegaskan Operasi terhadap Hizbullah Belum Selesai

 

Baca juga :
Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ditjen Kereta Api Kena OTT KPK