Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta: Saya Akan Kooperatif

| Senin, 10/04/2023 17:17 WIB


Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta: Saya Akan Kooperatif Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Foto:Instagram @prasetyoedimarsudi

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan KPK," ujar Edi dalam keterangan resminya di Instagram @prasetyoedimarsudi, Senin (9/4).

Ia pun menambahkan siap dan akan kooperatif untuk memenuhi setiap panggilan KPK guna memberikan keterangan sebagai saksi.

"Saya selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi terutama di Jakarta," paparnya.

Baca juga :
Ini Sejarah dan Makna dari Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional

Diketahui, Edi dipanggil ke KPK untuk dimintai kesaksiannya terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Baca juga :
Hukum Dzikir Berjamaah Suara Keras Menurut Tuntunan Rasulullah

"Hari ini (10/4) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur , Tahun 2018-2019, atas nama Prsetyo Edi, Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK.

Edi tiba di KPK pukul 09.10 WIB dan baru selesai diperiksa pukul 11.52 usai menjalani pemeriksaan selama hampir 3 jam.

Baca juga :
Prediksi Starting XI Barcelona vs Rayo Vallecano


 

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Diperiksa KPK Ketua DPRD DKI Jakarta