Honorer Tak Dapat THR, LaNyalla : Pemerintah Harus Perhatikan Rasa Keadilan

Ariyan Rastya | Sabtu, 01/04/2023 00:21 WIB


Honorer Tak Dapat THR, LaNyalla : Pemerintah Harus Perhatikan Rasa Keadilan  Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti. Foto: dpd/katakini

JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang tidak akan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) di Hari Raya Idul Fitri 2023 kepada pegawai honorer mendapat kritik dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengedepankan rasa keadilan.

Aturan mengenai THR tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi 29 Maret 2023.

"Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan. Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR," tutur LaNyalla, Jumat (31/3/2023).

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pemerintah harusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

"Banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan. Tambahan penghasilan ini akan sangat bermanfaat untuk mereka," tuturnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Honorer Tidak Dapat THR La Nyalla