KPK Cek Tak Ada Laporan Terkait Artis Inisial R

| Jum'at, 31/03/2023 19:17 WIB


KPK Cek Tak Ada Laporan Terkait Artis Inisial R Raffi Ahmad. (Foto: kapanlagi.com)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku belum menerima laporan terkait keterlibatan artis berinisial R dalam kasus gratifikasi eks Pejabat DJP, Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Mendengar adanya laporan yang dilayangkan Indonesia Audit Watch (IAW) terkait keterlibatan artis R, KPK langsung mengecek apakah ada laporan masuk terkait hal itu.

“Sejauh ini setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3).

Lanjutnya, laporan artis berinisial R nyatanya tidak ditemukan di pengaduan masyarakat ataupun di Humas KPK.

Baca juga :
Hukum Puasa Hari Tertentu Karena Tradisi Menurut Syariat

“Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada,” tambahnya.

Baca juga :
Hari Hiu Paus Sedunia Setiap 30 Agustus, Ini Sejarah hingga Maknanya

Ali meminta kepada IAW agar kembali memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut melalui jalur mana.

“Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa,” tandas Ali.

Baca juga :
Ini Sejarah dan Makna dari Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional

Meski demikian, KPK mengapresiasi dan selalu terbuka untuk menerima segala jenis laporan terkait kasus korupsi.

“Karena pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindak lanjuti setelahnya,” pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Artis Inisial R Rafael Alun