Geledah Rumah Rafael, KPK Sita Uang Tunai Hingga Tas Mewah

| Jum'at, 31/03/2023 18:47 WIB


Geledah Rumah Rafael, KPK Sita Uang Tunai Hingga Tas Mewah Ernie Meike istri dari Rafael Alun

JAKARTA – Tim penyidik KPK kembali menyita beberapa barang bukti hasil dari penggeledahan kediaman mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Dari hasil penggeledahan di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan itu, KPK mengamankan bukti berupa uang tunai dan tas mewah.

“Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/3).

Diektahui, tas mewah dengan merek luar negeri itu diduga milik sang istri, Ernie Meike Torondek.

Baca juga :
Jumlah Jemaah Haji 2026 Sentuh Angka 1,7 Juta Orang

“Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” tambah Ali.

Baca juga :
Iran Beri Hak Istimewa untuk Rusia dan China di Selat Hormuz

Adapun uang yang disita KPK saat ini tengah menganalisis dan masih dalam proses penghitungan.

Diketahui, KPK menggeledah kediaman Rafael pada hari Senin (27/3) kemarin.

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

Rafael juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak DJP.

Ia diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Konsultan Pajak.

Saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan lebih dalam dan mencari beberapa bukti tambahan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Rafael Alun Sita Tas Mewah