Pendalaman Kasus, KPK Bakal Panggil Istri Rafael Lagi

Ariyan Rastya | Kamis, 30/03/2023 15:27 WIB


Pendalaman Kasus, KPK Bakal Panggil Istri Rafael Lagi Ernie Meike istri dari Rafael Alun

JAKARTA – Istri Ditjen Pajak nonaktif, Rafael Alun Trisambodo kemungkinan akan dipanggil lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendalaman kasus yang menimpa Rafael.

Namun KPK sendiri belum  mengetahui seperti apa status sang istri, Ernie Meike saat dipanggil nanti, apakah sebagai saksi atau dengan status lain.

“Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (30/3).

Meski demikian, pemanggilan Ernie masih membutuhkan proses lebih lanjut. KPK masih harus mencari beberapa bukti dan melakukan analisa lebih lanjut sebelum memanggil Ernie.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

“Cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya,” lanjut Ali.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Ali memastikan bahwa pemanggilan Ernie kemungkinan besar akan dilakukan demi melengkapi barang bukti dan proses penyelidikan.

“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil),” imbuhnya.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Diketahui, hari ini Rafael telah resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti menerima gratifikasi wajib pajak dari perusahaan Konsultan Pajak sejak tahun 2011-2023.

“Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi,” ungkap Ali.

Lanjutnya, saat ini KPK telah memegang dua alat bukti yang cukup untuk memperkuat status Rafael sebagai tersangka.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tambahnya.

Saat ini pun KPK tengah menggeledah kediaman Rafael untuk mencari kelengkapan barang bukti.

“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tandas Ali.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Panggil Istri Rafael Lagi