KPK Panggil Plh Dirjen Minerba

Ariyan Rastya | Kamis, 30/03/2023 14:57 WIB


KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

JAKARTA - KPK akan memanggil Plh Dirjen Minerba, M Idris Froyoto Sihite sebagai saksi kasus penggelapan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi M Idris Froyoto Sihite (Plh Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/3).

Ali melanjutkan, pemeriksaan Idris akan dilakukan secara langsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Jubir KPK berlatar belakang Jaksa itu belum menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Diketahui, KPK telah menggeledah kantor Ditjen Minerba usai mencium adanya tindak pidana korupsi berupa penggelapan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita beberapa dokumen yang dianggap bisa dijadikan barang bukti awal dari kasus itu.

“Iya kita temukan dan sita dua koper barang bukti,” pungkas Ali.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba