Peristiwa Penduduk Rass Penyembah Syah Dirakht

Rizki Ramadhani | Sabtu, 25/03/2023 23:36 WIB


Tidak hanya menyembahnya, bahkan Sang raja melarang dan akan membunuh siapa saja termasuk hewan ternak yang minum dari air di dekat pohon yang disembah tersebut Ilustrasi penduduk Rass menyembah pohon (foto:cendikia.kemenag)

Jakarta - Al-Qur’an merupakan kitab suci yang di dalamnya banyak kisah dari kaum terdahulu. Diantaranya kisah tentang penduduk Rass (ashab ar-Rass) yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta`ala tersebut bertujuan agar kita mampu memperoleh pelajaran, hikmah dan motivasi dalam kehidupan ini.

Penduduk Rass memiliki arti pemilik (telaga atau sumur) Rass, sumur yang dilingkari dan dipenuhi bebatuan.

Dikisahkan bahwa kaum ini disebut penduduk Rass karena bertempat tinggal dekat dengan telaga atau sumur dari salah satu kampung yang telah ditinggalkan kaum Tsamūd dan istana yang tinggi.

Penduduk Rass mengambil air dari sumur itu untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka. Di sumur terdapat 70 kerekan dengan 70 embernya serta beberapa lelaki yang bertugas mengurusinya. Di dekat sumur tersebut ada penampungan air yang dipakai untuk pemandian.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Penduduk Rass difirmankan Allah Subhanahu wa Ta`ala di dalam Al-Qur`an dalam surah Al-Furqan (ke-25) ayat 38 dan surah Qaf (ke-50) ayat 12.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

Kaum Rass menyembah berhala berupa pohon sanaubar yang diberi nama Syah Dirakht, yang artinya "Raja Pohon". Konon, 12 bibit pohon sanaubar pertama kali disebar oleh Yafith putranya nabi Nuh setelah surutnya air akibat badai topan. Yafits menyebar 12 bibit tersebut ke 12 desa di tepian sungai Rass, yang dikenal dengan sebutan Rowsyan Oub.

Desa-desa tersebut bernama Oban, Odzar, Die, Bahman, Isfand, Farwadin, Ordi Bahsyt, Khordad, Murdad, Tiir, Mihr, dan Syahriwar. Kelak bangsa Persia menjadikannya sebagai nama bulan dalam sistem penanggalan mereka.

Baca juga :
Kenakan Baju Adat Sasak, Mendes Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat

Penduduk Rass sangat menghormati pohon yang tumbuh besar dan subur tersebut. Raja Tarouz yang berkuasa memerintahkan seluruh penduduk untuk menyembah pohon itu.

Tidak hanya menyembahnya, bahkan Sang raja melarang dan akan membunuh siapa saja termasuk hewan ternak yang minum dari air di dekat pohon yang disembah tersebut.

Kaum Rass memiliki ritual perayaan rutin selama sehari setiap bulannya untuk membuat persembahan bagi masing-masing desa. Mereka mempersembahkan hewan-hewan kurban untuk disembelih dan dibakar di hadapan pohon keramat tersebut. Mereka bersujud dan memohon dikabulkannya hajat mereka pada pohon sanaubar.

Puncak perayaan bulanan tersebut dinamakan isfandr. Hari Isfandr dilaksanakan selama 12 hari dengan lebih meriah.

Hingga pada suatu masa, ada seorang anak kecil yang minum dari air sungai itu. Sang anak terpaksa minum dari air itu karena sangat haus. Raja yang diberitahu hal ini menjadi murka.

Sang anak memohon dan menangis. Tapi raja tidak mau memaafkan. Raja Tarouz memutuskan untuk memenggal kepala anak kecil itu di depan pohon sanaubar. Titah Sang raja pun dilaksanakan. Maka, dipenggallah leher anak yang tidak berdosa itu disaksikan segenap penduduk Rass.

Demikianlah kekafiran penduduk Rass yang sudah mengakar dan terus berlangsung. Semoga Allah Subhanahu wa Ta`ala selalu meneguhkan hati kita di atas kebenaran.

(Kontributor :Dicky Dewata)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Muslim Islam Penduduk Rass Kafir Raja Tarouz