KPK Tegaskan Kasus Formula E Tak Ada Batas Waktu Penyelidikan

| Sabtu, 18/03/2023 15:10 WIB


KPK Tegaskan Kasus Formula E Tak Ada Batas Waktu Penyelidikan Gelaran Formula E Jakarta 4 Juni 2022 (foto: Kompas.com)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan untuk tetap melanjutkan kasus Formula E dan tidak ada batas waktu dalam proses penyelidikan meskipun Dewan Pengawas (Dewas) KPK menuntut kejelasan.

“"Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan, tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan ditemukan ya segera naik," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (18/3).

Lanjut Ali, KPK saat ini masih fokus dalam mencari kontruksi perkara dan sosok yang dapat bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

"Dalam proses penyelidikan kan harus menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang bertanggung jawab secara hukum nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum," lanjutnya.

Baca juga :
Iran Beri Hak Istimewa untuk Rusia dan China di Selat Hormuz

Ali juga mengatakan bahwa kasus itu bergantung pada proses peyelidikan, jadi tidak bisa dikejar-kejar oleh waktu. Penyelidikan itu menurut Ali bersifat dinamis, dan dalam hal ini Dewas KPK juga tidak memberikan tenggat waktu untuk kasus yang sempat memeriksa Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

"Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang ditemukan ya," pungkasnya.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Lanjutkan Proses Penyelidikan Formula E