KPK Verifikasi Laporan IPW Terkait Dugaan Korupsi Wamenkumham

Ariyan Rastya | Rabu, 15/03/2023 20:50 WIB


KPK Verifikasi Laporan IPW Terkait Dugaan Korupsi Wamenkumham Koordinator IPW, Sugeng Teguh Santoso.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memverifikasi laporan Indonesian Police Watch (IPW) terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.

“Kami tdk bisa sampaikan materi laporan, namun yang pasti KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (15/3).

Ali menegaskan bahwa KPK akan pro aktif dalam menagani laporan dari masyarakat dan akan terus menjalin komunikasi dengan pelapor dalam melakukan verifikasi ini.

“Tim pengaduan masyarakat juga akan pro aktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi dan data terkait pelaporan tersebut,” tambah Ali.

Baca juga :
Tak Ingin Kejar Rekor Pribadi, Teja Pilih Fokus Juara Musim Ini

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham ke KPK terkait adanya aliran dana sebesar Rp7 miliar yang diterima Eddy sapaan akrab Edward.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Eddy diduga menerima aliran dana dari Dirut PT Citra Mandiri untuk kepentingan pengurusan pengesahan.

“Pertama bulan April dan Mei ada satu pemberian dana masing2 2 miliar yang diduga diterima oleh wamenkumham melaui asprinya YAR,” ujar Sugeng keada wartawan, Selasa (14/3) kemarin.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Kemudian, Edward juga menerima dana tambahan berbentuk Dollar Amerika sebesar 3Rp3 miliar dari Direktur PT Citra Mandiri yaitu HH.

Dalam laporannya, Sugeng membawa berbagai alat bukti seperti bukti chat antara Edward dan Asistennya. Selain itu, ia juga menyertakan bukti transfer aliran dana tersebut yang diserahkan kepada KPK.

“Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orsng asprinya,” pungkasnya.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Verifikask Laporan IPW Korupsi Wamenkumham