Habis-Habisan, Usai Eko Darmanto KPK Bakal Panggil Kepala Bea Cukai Makassar

Ariyan Rastya | Rabu, 08/03/2023 18:37 WIB


Habis-Habisan, Usai Eko Darmanto KPK Bakal Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Deputi Pencegahan KPK, Pahal Nainggolan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih terus menguras habis para pejabat di Kementerian Keuangan. Pasalnya, tak selesai hanya Rafael Alun dan Eko Darmanto, KPK kembali akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait harta tak wajar miliknya.

Andhi Pramonono viral usai dirinya memperlihatkan sebuah rumah mewah di kawasan Cibubur di akun Twitter miliknya. Rumah bernuansa putih bak istana tersebut ramai menjadi perbincangan dan dikaitkan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi yang sebesar Rp13 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan akan segera memanggil Andhi guna melakukan klarifikasi terkait LHKPN miliknya.

“Tadi sempat viral juga ya itu Kepala Bea Cukai Makassar yang katanya punya rumah di Cibubur. Minggu depan yang bersangkutan kita panggil kesini,” ujar Pahala kepada awak media, Rabu (8/3).

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

Pahala melanjutkan, bahwa rumah Andhi yang berada di Cibubur terletak di kawasan elit yaitu di Perumahan Legenda Wisata dan juga sudah dilaporkan di LHKPN.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

“Rumah yang di Cibubur itu ada dua di Legenda Wisata dan sudah dilaporkan. Semoga aja bener ya, kalo yang viral itu ternyata bukan disana ya kita periksa. Makanya minggu depan kita panggil orangnya,” tambah Pahala.

Menurut data LHKPN, Andhi memiliki total kekayaan sebesar Rp13.753.365.726. Ia bahkan tidak memiliki hutang dalam catatan LHKPN periode 2020-2021.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Selain rumah yang berada di Cibubur, Andhi juga memiliki rumah mewah di kawasan Jakarta Pusat seluas 513 m2 dengan nilai total Rp4.958.699.500. Selain itu, ia juga memiliki Mobil Jeep seharga Rp 960 juta.

Terkait hal tersebut, Andhi juga telah dipanggil ke Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi seluruh harta kekayaan miliknya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar