Pembunuh Pedagang Ayam Bekasi Ditangkap

| Sabtu, 18/02/2023 06:17 WIB


Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembunuhan terhadap pedagang ayam goreng berinisial MIM (29) yang disertai penculikan anak korban. Ilustrasi

Jakarta -  Tim khusus gabungan Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembunuhan terhadap pedagang ayam goreng berinisial MIM (29) yang disertai penculikan anak korban.

“Kami dapat informasi dari tim di lapangan pelaku sudah lengkap ditangkap,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat (27/2/2023).

Hengki menuturkan, pelaku yang ditangkap kepolisian berjumlah dua orang yang keduanya ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat.

“Pelaku dua orang ditangkap di Ciasem, Subang,” ucapnya.

Baca juga :
Iran Beri Hak Istimewa untuk Rusia dan China di Selat Hormuz

Dikatakannya, para pelaku sudah ditangkap sejak dinihari tadi, atau kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut bermula. Namun, Hengki menyebut dirinya mendapat informasi pasti penangkapan pelaku hari ini Jumat (17/2/2023) pukul 13.00 WIB.

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

“Ditangkapnya pagi, tapi jam 13.00 (hari) ini sudah dipastikan oleh tim di lapangan pekaku dua orang ditangkap, hanya dua orang,” kata Hengki.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pedagang Ayam Polres Bekasi Penculikan Anak