Kapal Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Besar

Ananda Nurrahman | Sabtu, 18/02/2023 01:02 WIB


Kapal kayu tanpa nama ini secara fisik kondisinya baik, mesin hidup dan diketahui membawa 73 orang imigran ilegal etnis Rohingya Angkatan Laut saat memeriksa kapal tanpa nama yang berpenumpang pengungsi Rohingya

Jakarta - TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pos Angkatan Laut (Posal) Malahayati, memerika  1 unit kapal kayu tanpa nama yang terdampar di pesisir pantai Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/2). 

Kapal kayu tanpa nama ini secara fisik kondisinya baik, mesin hidup dan diketahui membawa 73 orang imigran ilegal etnis Rohingya yang terdiri dari 35 orang laki-laki, 24 orang perempuan dan sisanya 14 orang anak-anak.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sabang Kolonel Laut (P) Ali Setiandi membenarkan informasi tersebut, “Ditemukan sejumlah pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Pantai Gampong Desa Lampanah Kecamatan Seulimeum, yang saat ini sedang dilaksanakan pendataan dan pemeriksaan," ujarnya.

Posisi pantai Lampanah tersebut masih belum ada sinyal jaringan komunikasi telephone, sehingga menyulitkan koordinasi.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Malahayati beserta anggota bersama-sama Polsek sub Lampanah, Babinsa Lampanah Koramil 01/Seulimeum dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Seulimeum langsung menuju lokasi terdamparnya kapal tanpa nama tersebut.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Dipastikan  kapal dalam kondisi tidak ada kebocoran atau kerusakan, dan bisa digunakan untuk berlayar, namun saat dilakukan pemeriksaan kondisi air laut surut yang mengakibatkan kapal kandas.

Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Muspika setempat berkoordinasi dengan United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM), penanganan pendatang ilegal etnis Rohingya tersebut akan ditangani dan dilokalisir.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Hingga berita ini diturunkan masih dilakukan komunikasi dan pendataan, rencananya pendatang ilegal tersebut akan di evakuasi ke UPTD Dinas Sosial Ladong, kecamatan Masjid Raya.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah memerintahkan jajarannya untuk memperkokoh sinergitas dengan polri, kementerian dan lembaga dalam keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Rohingya Kapal Pengungsi Angkatan Laut