Selandia Baru Temukan Kokain Senilai 300 Juta Dolar Mengapung di Laut

Yati Maulana | Rabu, 08/02/2023 21:30 WIB


Selandia Baru Temukan Kokain Senilai 300 Juta Dolar Mengapung di Laut Tampilan mirip batu bata berisi kokain yang ditemukan oleh Polisi Selandia Baru, Bea Cukai, dan NZDF di laut Selandia Baru, 8 Februari 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Pihak berwenang Selandia Baru mengatakan pada Rabu bahwa mereka telah menemukan 3,2 ton kokain senilai lebih dari $300 juta, diyakini akan menuju Australia dan ditemukan mengambang di laut.

Polisi Selandia Baru mengatakan telah mengumpulkan narkoba dari Samudera Pasifik dalam operasi bersama dengan Layanan Bea Cukai Selandia Baru dan Angkatan Pertahanan Selandia Baru.

Sebuah foto polisi menunjukkan hasil tangkapan, tampaknya sebelum ditemukan, di jaring yang ditopang di permukaan laut dengan pelampung.

Belum ada penangkapan yang dilakukan. "Ini adalah salah satu penyitaan obat-obatan terlarang terbesar oleh pihak berwenang di negara ini," kata Komisaris Polisi Andrew Coster dalam sebuah pernyataan.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

"Meskipun ini mengganggu operasi sindikat, kami tetap waspada mengingat sejauh yang kami tahu kelompok-kelompok ini akan menghindari perhatian penegak hukum."

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Penyitaan itu bernilai NZ$500 juta ($320 juta), menurut Pelaksana Tugas Pengawas Bea Cukai Selandia Baru Bill Perry.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Temuan Kokain Selandia Baru Jutaan Dolar