Tiga Menteri Ini Diperintahkan Kumpulkan WNI Korban HAM Berat

Eko Budhiarto | Senin, 16/01/2023 14:17 WIB


Tiga Menteri Ini Diperintahkan Kumpulkan WNI Korban HAM Berat
  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo menugaskan tiga menteri mengumpulkan warga negara Indonesia korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang ada di Eropa Timur dalam rangka pemulihan hak.

“Sementara ini saya, Menlu dan Menkumham (yang ditugaskan),” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoal langkah mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat yang ada di Eropa Timur.

Demikian disampaikan Mahfud MD kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Dia mengatakan nantinya para korban akan dikumpulkan di Genewa Swiss, Amsterdam Belanda atau di Rusia.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Mahfud menegaskan para korban memiliki hak sebagai warga negara Indonesia.  

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

“Pak Menkumham bersama bu Menlu dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main,” ujarnya.  

Sementara Presiden Jokowi, kata Mahfud, akan langsung menemui para korban atau kerabatnya yang ada di tanah air seperti di Aceh, Papua, Lampung. Menurutnya Presiden akan memberikan santunan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

“Ya semua lah pokoknya dan bukan hanya korban G30S, korban-korban lain juga kita santuni,” ujarnya.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
korban HAM berat WNI Mahfud MD