Kantongi Nomor 24, Partai Ummat Lolos Ikut Pemilu 2024

Tim Cek Fakta | Jum'at, 30/12/2022 19:39 WIB


Partai Ummat jadi peserta Pemilu 2024. Foto: Ist.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meloloskan Partai Ummat menjadi salah satu partai peserta pemilu pada 2024 mendatang.

Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual perbaikan dan langsung diberi nomor urut 24.

"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu anggota DPR dan DPRD," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari saat mengumumkan penetapan peserta pemilu 2024 Partai Ummat, Jumat (30/12/2022).

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

"Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Sedangkan untuk Provinsi Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota  yakni syarat minimal.

Dengan lolosnya Partai Ummat, ada 18 partai nasional sebagai peserta Pemilu 2024. Berikut daftarnya:
1. NasDem
2. PKS
3. Demokrat
4. PDI-P
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Perindo
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPU Partai Ummat Pemilu 2024