KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Gegara Kasus Ini

Eko Budhiarto | Kamis, 15/12/2022 10:41 WIB


KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Gegara Kasus Ini  Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12/2022)

Ali mengatakan tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam (14/12/2022), salah satunya ialah  Sahat Tua Simanjuntak.

"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Saat ini, tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.

"Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Sahat Tua Simanjuntak KPK OTT Ali Fikri