KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Eko Budhiarto | Kamis, 15/12/2022 10:23 WIB


KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
  Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, pada Rabu (14/12/2022) malam.

"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Firli menyebut operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB.

Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya.

Baca juga :
Daftar Sepuluh Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca juga :
Hukum Mengkhususkan Malam Tertentu Shalat Sunnah Menurut Syariat

Ali menambahkan saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.

"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.

Baca juga :
Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarahnya

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Sahat Tua Simanjuntak KPK OTT