Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Bakal Diumumkan Sore Ini

Budi Wiryawan | Kamis, 17/11/2022 11:45 WIB


Pengumuman tersangka ini dilakukan setelah pihak Bareskrim Polri rampung menjalani gelar perkara pada kemarin hari Bareskrim Polri (foto: Antara)

JAKARTA - Sore ini, Kamis (17/11/2022), Bareskrim Polri disebutkan bakal umumkan tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

"Info dari Dir Tipiter diperkirakan sore ini ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Pengumuman tersangka ini dilakukan setelah pihak Bareskrim Polri rampung menjalani gelar perkara pada kemarin hari.

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tersangka terkait dengan perkara tersebut.

Baca juga :
Bisa Jadi Pelajaran Pejabat, Ini Kisah Firaun Saat Kekuasaan Justru Menghancurkan

"Sudah (ada tersangka)," kata Pipit.

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Namun, Pipit belum bisa mengungkap tersangka tersebut. Ia menyatakan bakal menyampaikan penanganan perkara itu secara lengkap melalui konferensi pers.

Di sisi lain, tim gabungan Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi terkait dengan pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca juga :
Waka MPR: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Polri Bareskrim Gagal Ginjal Akut