Tak Ingin Hanya Tunggu Bola, KPK Cari Tahu Korupsi Batubara Ilegal Kaltim

Eko Budhiarto | Selasa, 15/11/2022 07:45 WIB


Tak Ingin Hanya Tunggu Bola, KPK Cari Tahu Korupsi Batubara Ilegal Kaltim
  Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Ia mengatakan KPK tidak serta hanya menunggu laporan dari masyarakat.

Namun, kata dia, lembaganya juga mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," ujar dia.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Sebelumnya, KPK mempersilakan masyarakat melapor terkait dugaan korupsi tersebut.

"Tentu silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindak lanjuti," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (10/11/2022).

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

Ia juga meminta masyarakat yang ingin membuat pengaduan harus membawa data atau dokumen awal untuk memudahkan proses selanjutnya.

Dugaan penambangan ilegal di Kaltim tersebut sempat diungkit oleh mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK penambangan batu bara ilegal Nawawi Pomolango