Polri Tindak Lanjuti Temuan Drum Berisi PG di Kebun Pisang Depok

Eko Budhiarto | Sabtu, 12/11/2022 06:48 WIB


Polri Tindak Lanjuti Temuan Drum Berisi PG di Kebun Pisang Depok
  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan

JAKARTA - Tim Gabungan Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan drum berisi "propilen glikol" (PG) di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat, yang diduga dioplos sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal "etilen glikol" (EG)/"dietilen glikol" (DEG)

“Dari kegiatan penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11) di Tapos, Depok, didapati fakta bahwa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Ramadhan menjelaskan temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.

“Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,” kata Ramadhan.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

DOW merupakan perusahaan farmasi bahan baku obat multinasional yang berkedudukan di Thailand.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Tulisan yang ditemukan di drum berisi EG itu tertulis "The Dow Chemical" yang berbeda abjad M pada label karena sejumlah drum ditemukan menggunakan huruf M ganda (dobel) pada tulisan "Chemical".

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, kata dia, penyidik memanggil pemilik CV Samudera Chemical (SC) berinisial E dan T, anak dari E, dan saksi-saksi dari RT maupun RW di TKP temuan drum berisi EG tersebut.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

“Saat ini penyidik menunggu hasil uji laboratorium sampel bahan baku dan melakukan BAP tambahan kepada PT APG dan PT TBK serta mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG,” kata Ramadhan.

Selain itu, lanjut dia, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli farmasi, ahli korporasi, dan ahli Puslabfor.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ahmad Ramadhan propilen glikol ginjal